Curi 12 Ekor Kambing, Dua Warga Tapsel Diamankan Polisi di Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan dua pria berinisial PRP, 45 dan RDS, 45 warga Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (9/6/2025).
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri 12 ekor kambing dari Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Polres Padangsidimpuan, kejadian bermula pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Pelapor menerima telepon dari saksi bernama Mukti Ali Ripson Harahap, yang menginformasikan bahwa 12 ekor kambing jenis domba garut milik Warung Pecal Suroboyo (WPS) telah hilang.
Saksi juga melihat satu unit mobil Daihatsu Terios putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagian belakang melintas di sekitar lokasi.
Pelapor kemudian menghubungi saksi lainnya, Syafruddin Nasution, yang langsung menuju lokasi kejadian.
Dalam perjalanannya di Jalan Desa Ujung Gurap, Syafruddin berpapasan dengan mobil yang dicurigai.
Ia memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyai para terduga pelaku, namun mereka mengaku tidak membawa apa pun.
Setelah diperiksa, Syafruddin menemukan kambing di bagian belakang mobil tersebut.
Selanjutnya, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan oleh petugas Polres Padangsidimpuan.
Polisi turut menyita barang bukti berupa 12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, dan satu rekaman CCTV.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, serta mengembangkan kasus dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. (baginda)
Comments