Kalapas Kotapinang Pimpin Rapat Dinas Diseminasi Penguatan Tusi, Tegaskan Komitmen Berantas Halinar
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH menegaskan komitmennya dalam pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, dengan memimpin rapat dinas yang melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural eselon V dan Jajaran Pelaksana, Rabu (4/6/2025).
Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa dibawah kepemimpinannya pelaksanaan kebijakan Lapas Kotapinang sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Dalam rapat tersebut, Haris Damanik menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, sinergi antara petugas, serta penerapan teknologi dalam mengawasi setiap aktivitas di dalam Lapas Kotapinang.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik Pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal. Semua petugas harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta menjaga integritas Lapas Kotapinang sebagai institusi yang bersih," tegas Haris.
Rapat tersebut memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada setiap seksi. Kalapas melakukan monitoring dan evaluasi kepada Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Subseksi Admisi dan Orientasi, Urusan Tata Usaha dan Subseksi Pembinaan serta dilanjutkan pembahasan koperasi Lapas Kotapinang.
Haris Damanik juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus bekerja dengan hati-hati, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lapas Kotapinang, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. (*/sya)
Comments