Pencuri Handphone Petani di Masjid Ditangkap Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pelaku pencurian di teras Masjid Al- Ihklas, Dusun Cikampak IB Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba.
Hal itu dikatakan Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Dapot Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian masjid,” ujarnya via seluler.
Kata Ipda. Dapot Simanjuntak, kronologis kejadian bermula, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, korban Misnadi Korinte, 45 seorang petani warga Desa Toeren Toa, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, bersama saksi-saksi Heriyanto, 38 dan Taufik B, 48 beserta keluarga istirahat di Masjid Al- Ihklas.
Nah, saat korban bersama keluarga tertidur pulas di Masjid Al- Ihklas tersebut, tersangka pelaku pencurian ZEH alias Ucok, 35 warga Kampung Baru I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melakukan aksinya dengan mencuri handphone Infinix HOT 50 X6882 warna sleek black.
Atas kehilangan handphone tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Torgamba.
Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Dapot Simanjuntak menangkap pelaku. Dengan gerak cepat dan kerjasama tim, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. (jr)
Comments