BRI BO Kotapinang Tandatangani MoU dengan Bawaslu tentang Layanan Fasilitas Kredit BRIguna
KOTAPINANG
suluhsumatera : PT. BRI (Bank Rakyat Indonesia) Kotapinang sering menandatangani MoU dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Labuhanbatu Selatan, untuk memberikan fasilitas kredit BRIguna.
Hal itu dikatakan Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025) siang.
“Kemarin tepatnya tanggal 27 Mei 2025, Pinca BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro tandatangani MoU dengan Bawaslu Labusel yang dihadiri Koordinator Sekretariat, Rahmad Hidayat,” ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Ridwan Panggabean menjelaskan, fasilitas ini ditujukan untuk pegawai atau ASN (Aparatur Sipil Negara) dari instansi tersebut, memberikan pinjaman dengan syarat-syarat tertentu dan bunga yang lebih terjangkau.
Adapun syaratnya, antara lain syarat umum, pegawai harus berstatus WNI dan aktif, memiliki rekening BRI sebagai tempat pembayaran gaji, serta instansinya harus menjadi mitra kerja sama BRI.
Syarat dokumen, biasanya dibutuhkan fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, SK pengangkatan, SK pensiun (jika sudah memasuki masa pensiun), buku tabungan BRI, dan form pernyataan memilih BRI sebagai pembayar gaji pensiun.
Selain itu, kata Ridwan Panggabean, fasilitas ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan finansial pegawai atau ASN, misalnya untuk pembiayaan pendidikan, pernikahan, atau kebutuhan lainnya.
“Pegawai Bawaslu yang menjadi penerima fasilitas ini mendapatkan keuntungan berupa bunga yang lebih terjangkau dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pinjaman konvensional,” jelasnya.
Nah, plafond kredit bervariasi, dengan maksimum hingga Rp500 juta untuk pegawai tetap dan Rp300 juta untuk pegawai tidak tetap instansi (ASN/PPPK). (jr)
Comments