RDP DPRD Padangsidimpuan dengan MPI Gagal, Ketidakhadiran Sekda Picu Kekecewaan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Padangsidimpuan dengan organisasi pers Mata Pena Indonesia (MPI) yang digelar, pada Selasa (24/6/2025), berujung kekecewaan.
Rapat yang semustinya membahas anggaran media dan surat kabar di Kota Padangsidimpuan tersebut gagal mencapai hasil, karena ketidakhadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe.
RDP yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB, di ruang sidang DPRD, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Taty Ariani Tambunan, Wakil Ketua II Rusydi Nasution, Ketua Komisi II Dewi Portuna, serta anggota Komisi II Andi Umalo, Parulian Lubis, Hasbin Sitompul, dan Arjuna Sari Nasution.
Namun, absennya Sekda sebagai tokoh kunci dalam pembahasan anggaran menjadi batu sandungan utama dalam jalannya diskusi.
Padahal, surat permohonan RDP telah disampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan, sejak 18 Juni 2025, dengan undangan resmi juga dilayangkan kepada Asisten Perekonomian, Kepala Dinas Kominfo, dan TAPD Kota Padangsidimpuan.
Salah seorang perwakilan Mata Pena Indonesia, Erik Astrada, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak eksekutif yang paling berwenang.
Ia mempertanyakan sejumlah hal penting, seperti alasan pencoretan anggaran media, permintaan penjelasan terperinci dari Kepala Dinas Kominfo terkait pengajuan anggaran, dan meminta ditunjukkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain itu, Erik juga menggugat informasi soal kliping berita yang disebut-sebut sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menuntut Dinas Kominfo membuktikan temuan tersebut secara resmi.
“Ketidakhadiran Sekda sangat mencederai semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kami mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan APBD, khususnya dalam konteks kemitraan dengan media,” ujar Erik usai rapat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan anggota dewan dan publik. Banyak pihak menilai bahwa absennya Sekda merupakan indikasi lemahnya komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan demokratis.
DPRD Kota Padangsidimpuan pun diharapkan segera mengambil langkah lanjutan dengan meminta klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Sekda Roni Gunawan Rambe, serta mendesak TAPD untuk membuka data anggaran secara transparan kepada publik. (baginda)
Comments