Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Teluk Panji, Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat Tangkap Pelaku
![]() |
LABUHANBATU
suluhsumatera : Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Teluk Panji, Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat berhasul menangkap pelaku.
Hal itu dikatakan Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Imam Azhari Ginting melalui Kanit Reskrim, Ipda. M. L. Tobing, SH kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
“Ya, kita sudah ungkap kasus pembunuhan dan tangkap pelaku,” ujarnya.
Dikatakan Ipda. Tobing, kronologis kejadian bermula sekira, Februari 2025, ada perselisahan paham antara FG (pelaku) dengan Yukman Hati Tealumbenua (saksi).
Pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Febry Nduru (korban meninggal dunia) bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase (saksi), tepatnya di Perumahan F. 34 TP 2 Kebun PT. ABM Teluk Panji, Desa Teluk Panji, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, FG (pelaku) pulang ke rumahnya di Perumahan F. 34 TP 2 Kebun PT. ABM Teluk Panji, Desa Teluk Panji, Kec. Kampungrakyat. Setelah pulang minum tuak di rumah temannya marga Gea.
Setelah berada dirumahnya, FG (pelaku) dipanggil dari salah satu orang yang dia tidak ketahui namanya sedang berkumpul bersama Febry Nduru (korban meninggal dunia) dan teman-temannya sedang bernyanyi dan minum tuak (miras) di belakang rumah Martinus Lase (saksi), akan tetapi saudara pelaku tidak mengindahkan.
Namun, karena berulang-ulang dipanggil sehinga pelaku berniat menuju tempat tersebut. Sebelum menuju tempat tersebut, pelaku mengambil pisau dan menyelipkan di pinggang kirinya, lalu keluar dari rumahnya menuju tempat tersebut.
Setelah tiba di tempat tersebut, pelaku melihat ada pertengkaran mulut antara Febry Nduru dengan Ali Husman Nduru (luka berat), kemudian dicampuri oleh pelaku.
Merasa tidak senang, akhirnya kedua korban bertengkar dengan pelaku, sehingga terjadi pemukulan kepada pelaku dan perlawanan dari pelaku, akhirnya beberapa teman yang lain ikut membantu dan melerai korban.
Kemudian Febry Nduru memukul bagian wajah FG sehingga terjatuh ke parit yang ada di sekitar tempat kejadian. Merasa terdesak, sehingga pelaku mengambil pisau dari pinggangnya dan mengayunkannya ke arah Febry Nduru dan teman-temannya dengan membabi buta, sehingga mengakibatkan ada korban sebanyak lima orang.
Selanjutnya kelima korban tersebut dibawa ke UPTD Puskemas Teluk Panji, kemudian dirujuk ke RSU Nuraini Blok Songo. Setelah dilakukan penangan medis ditemukan keadaan Febry Nduru sudah meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka berat.
Pada pukul 04.00 WIB, keluarga korban membuat laporan di Polsek Kampungrakyat dan berdasarkan laporan dimaksud dilakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda. M. L. Tobing, SH bekerja sama dengan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Labusel dipimpin Kanit Iptu. C Suhartono.
Pada pukul 09.00 WIB, pelaku akhirnya ditangkap di dekat areal PMKS PT. SMA di Desa Perkebunan Teluk Panji, kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Kampungrakyat. (jr)
Comments