LBH Masmada Labusel dan Lapas Kotapinang Jalin Kerja Sama Pembinaan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Madani Labuhanbatu Selatan (LBH Masmada Labusel) menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang.
Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif LBH, Itok Suhendra, SH dan Kalapas Kotapinang, Haris Damanik, SH di Kantor Lapas Kotapinang, Rabu (9/7/2025).
Direktur Eksekutif, Itok Suhendra mengatakan, kerja sama ini bertujuan mendukung penyelenggaraan pembinaan dan pembimbingan hukum secara komprehensif bagi warga binaan pemasyarakatan, termasuk narapidana dewasa maupun anak didik pemasyarakatan.
“Kami berharap kemitraan ini dapat menjadi wadah pendampingan dan advokasi yang berkelanjutan bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum serta akses terhadap keadilan,” ujar Itok Suhendra, usai penandatanganan.
Sementara itu, Kalapas Kotapinang, Haris Damanik menegaskan, pihaknya menyambut baik kolaborasi ini dalam rangka memperkuat layanan pembinaan yang menyentuh aspek hukum dan hak asasi manusia.
“Sinergi ini penting untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Dalam MoU tersebut disepakati, LBH Masmada Labusel akan menyiapkan tim bantuan hukum dan penyuluhan hukum berkala, serta akan menempatkan meja kerja khusus (pos bantuan hukum) di lingkungan Lapas Kota Pinang.
Kerja sama ini berlaku selama dua tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala oleh kedua belah pihak.
LBH Masmada Labusel merupakan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan SK Menkumham No. M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018.(Kevin)
Comments