IGD Salah Satu Rumah Sakit di Padangsidimpuan Diduga Tolak Pasien Anak Peserta BPJS
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Padangsidimpuan diduga menolak pasien anak berusia 9 tahun yang tengah mengalami demam tinggi, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Erni Rawati Sibuea, ibu dari pasien, mengaku kecewa atas perlakuan salah seorang petugas IGD rumah sakit tersebut.
Ia menuturkan, sejak pagi putrinya mengalami demam tinggi dan sudah dibawa berobat ke bidan. Namun, suhu tubuh anaknya tak kunjung menurun meski telah diberikan obat.
“Saya khawatir, dari tadi pagi demamnya tetap begitu, sudah dikasih obat tapi panasnya tidak turun. Makanya saya bawa ke rumah sakit,” ungkap Erni.
Namun sesampainya di IGD RSU tersebut, Erni mendapati anaknya ditolak dengan alasan harus membawa surat rujukan dari Puskesmas. Padahal menurutnya, kondisi sang anak sudah dalam keadaan darurat.
“Petugas bilang, ‘Pakai BPJS kan, besok aja datang. Harus ada izin Faskes kalau berobat ke sini,’ begitu katanya,” tutur Erni.
Merasa tak bisa menunggu, Erni akhirnya membawa putrinya ke RSU Inanta Padangsidimpuan yang jaraknya tidak jauh dari rumah sakit dimaksud.
Kasus dugaan penolakan pasien peserta BPJS ini pun menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setiap rumah sakit seharusnya tetap menerima pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa mempersoalkan rujukan Faskes terlebih dahulu.
(baginda)
Comments