Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan di Bagan Batu
TORGAMBA
suluhssumatera : Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pelaku berinisial JS alias Jarot, 40 diamankan di wilayah Bagan Batu, Riau, beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam milik korban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Minggu, 29 Juni 2025 sekira pukul 04.30 WIB, di Perumahan Emplasemen Kebun Sei Daun, Desa Seimeranti, Kecamatan Torgamba. Korban, Zuliono, 51 karyawan BUMN asal Kota Medan, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK3699AIV yang diparkir di dalam rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melaporkannya ke Polsek Torgamba.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH memerintahkan Tim Unit Luar Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Bambang Purwanto, yang baru saja menjabat Kanit Reskrim Polsek Torgamba, berhasil menemukan jejak pelaku.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan JS alias Jarot di Bagan Batu. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV warna coklat hitam, 1 buah kunci sepeda motor, dan 1 lembar STNK sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Aditya S. P. Sembiring Muham, SIK memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus ini.
“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kerja kepolisian dengan memberikan informasi. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan,” ungkap Kapolres.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. (jr)
Comments