Kasus Pencabulan Anak di Labusel Titik Darurat, Semua Pihak Atensi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kasus pencabulan anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kian memprihatinkan.
Bagaimana tidak, sejak januari 2025 hingga Agustus 2025, tiap bulannya ada saja kasus pencabulan.
Baru-baru ini kasus pencabulan sampai ke titik terparah hingga mengakibatkan seorang siswi SMP usia 14 tahun mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kasus rudapaksa ini melibatkan orang terdekat korban sendiri, yakni abang kandung dan sepupu dari korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah, Ilham Daulay, saat rillis kasus tersebut menyebut kasus pencabulan terhadap anak di Labusel sudah di titik darurat.
“Kasus ini bisa dikategorikan darurat di Labusel, kita akan usulkan gelar rapat terbatas antara Pemkab dan Aparat penegak hukum,” ucapnya saat rillis.
Mirisnya, dari kasus yang terjadi, kebanyakan antara pelaku dan korban merupakan kerabat dekat.
Buku harian siswi SMP yang mengakhiri hidupnya itu ditemukan kata-kata yang sangat menyayat hati. Dalam tulisan disebut “abang kandung yang seharusnya melindungi justru melecehkan ku”.
Kasus pencabulan ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak pemangku kepentingan.
Tanggapan Beberapa Pihak
Seorang jurnalis, Deni Daulay saat diskusi dengan beberapa pihak menyebut, kasus pencabulan terhadap anak ini merupakan perbuatan yang keji dan dapat merusak masa depan anak itu sendiri.
“Secara komprehensif semua pihak harusnya terlibat, mulai dari pola pendidikan yang baik, ajaran agama, yang tak kalah penting pengawasan di dalam keluarga, konkretnya, disekolah seharusnya diajarkan bertata krama yang baik, baik itu ucapan dan berpakaian, kalau segi agama, pengajaran tentang hukum agama tentang pencabulan,” sebut jurnalis Labusel, Deny Daulay.
Sementara itu, Kapolres Labusel secara tegas menyampaikan akan menindak tegas pelaku pencabulan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemkab untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak.
“Saya bersama KPAD Labusel akan membentuk Satgas Perlindungan anak bekerjasama juga dengan pemerintah. Ini merupakan kejadian luar biasa, saya akan “blender” pelaku-pelaku pencabulan anak di wilayah hukum saya,” sebutnya saat press rillis di Polres.
Ketua DPRD Labusel, Ari Winata juga memperingatkan Pemkab untuk konsentrasi terhadap kasus pencabulan anak di Labusel yang kian meningkat.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tidak memberi ruang kompromi”.
(Kevin)
Comments