Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar
LABUHANBATU
suluhsumatera : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan dua pria saat diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan, yakni HS alias Ranto, 48 dan MN alias Udin, 33 keduanya merupakan warga Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,78 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sekop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan Narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Iwan Mashuri, SH, MH menjelaskan, penangkapan ini berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat melalui sebuah pemberitaan online yang menyebutkan maraknya peredaran Narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Ipda. R. Situngkir, SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti,” ujar Kasatres Narkoba.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka HS mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari tersangka MN untuk dijual kembali. Keduanya kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (jr)
Comments