Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pencurian
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Incraht), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Labusel, dipimpin langsung Kajari Labusel, Victoris Parlaungan Purba, SH, MH dihadiri Kapolres Labusel, AKBP. Aditya SP Sembiring, dan perwakilan dari Pemkab Labusel.
Kejari Labusel juga melibatkan anak-anak sekolah, untuk memperkenalkan jenis-jenis narkoba yang akan dimusnahkan dan juga memaparkan perkara-perkara yang sudah ditangani Kejaksaan.
“Hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, ada beberapa perkara diantaranya narkotika jenis sabu 133,11 senjata tajam perkara pencurian dan berbagai perkara lainnya,” sebut Kasintel, Oloan Sinaga kepada wartawan.
“Kita juga tadi mengundang anak sekolah, tujuannya memeperkenalkan barang bukti narkoba dan perkara-perkara lain kepada anak sekolah agar mereka tahu, untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba dilingkungan sekolah,” tambahnya.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dilakukan pembakaran untuk senjata tajam dilakukan pemotongan.
(Kevin)
Comments