BRI BO Kotapinang Serahkan Klaim Asuransi Ratusan Juta kepada Keluarga Nasabah yang Meninggal Dunia
KOTAPINANG
suluhsumatera : BRI BO Kotapinang menyerahkan klaim asuransi ratusan juta kepada dua keluarga nasabah yang meninggal dunia, Rabu (12/11/2025).
Hal itu dikatakan Pimpinan Cabang BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean kepada wartawan.
“Minggu lalu tepatnya hari Rabu, Pinca langsung menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga nasabah,” ujarnya.
Kata Ridwan Panggabean, adapun keluarga yang mendapat klaim asuransi tersebut yaitu klaim meninggal dunia Almarhum Ihwanul Yaqin penerima manfaat An. Nurjannah Br. Pangaribuan dengan uang pertanggungan 175.000.000 yang beralamat di Cikampak Pekan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris An. Alma Syarotna Nasution dengan Ro 500.000.000 yang juga beralamat di Cikampak Pekan.
Lebih lanjut, Ridwan Panggabean menjelaskan, dibayarkannya klaim asuransi tersebut sebagai bentuk kepedulian dari salah satu BRI Group yaitu BRIlife yang bertujuan untuk meringankan beban beban keluarga atau ahli waris dari seseorang tertanggung yang meninggal dunia.
“BRIlife akan membayarkan klaim asuransi kematian produk Kirana Plus kepada ahli waris setelah menerima dokumen lengkap, dengan proses klaim yang sangat cepat. Pembayaran manfaatbya adalah 100 persen uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan dibayarkan kepada pihak penerima manfaat, dalam hal ini adalah ahli waris,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk peduli terhadap perlindungan diri dan keluarga, baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang, dengan bergabung bersama BRIlite.
“Perlu diketahui bahwa walaupun baru kali pembayaran premi saja, BRIlite mampu mencairkan klaim asuransi sebesar seluruh hak yang diterima oleh ahli warisnya,” paparnya.
(jr)


Comments