LAGI! Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Madina, Sabu 8,44 Gram Disita
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tapanuli Bagian Selatan kembali menunjukkan hasil.
Anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (19/11/2025).
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial EET, 39 warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Batahan, Madina, diamankan saat diduga sedang menjalankan aktivitas peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Intel menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi Narkoba.
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 8,44 gram sabu, 1 pak plastik klip kosong, 3 unit telepon genggam, 40 kaca pirek, uang tunai Rp 349.000, 1 dompet, 1 gunting, 1 pisau, serta 1 tas pinggang warna hitam. Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan pelaku dalam kegiatan peredaran gelap narkotika.
Dandim: Penangkapan Berhasil Berkat Laporan Masyarakat dan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Dandim 0212/Tapsel, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo, SE, MM saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Sebelumnya anggota kita menerima aduan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang sudah meresahkan. Laporan tersebut diteruskan kepada Dan Unit Intel dan kepada saya. Saya langsung memerintahkan untuk melakukan penindakan di lokasi tempat terduga berada,” ungkap Dandim.
Ia menjelaskan, setelah laporan masuk, tim segera melakukan observasi dan pemetaan lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Intel menemukan tanda-tanda transaksi mencurigakan. Hanya dalam waktu 30 menit, tim memastikan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
TNI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Letkol. Arm. Delli Yudha menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodim 0212/Tapsel, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan pengedar Narkoba di wilayah teritorialnya.
“Kami TNI, khususnya Kodim 0212/Tapsel, berkomitmen untuk terus memberantas jaringan Narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini adalah bukti langkah nyata dalam memerangi peredaran gelap Narkoba,” tegas perwira lulusan Akmil 2004 itu.
Diserahkan ke Polisi untuk Proses Hukum
Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Koramil 20/Batahan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, Kodim 0212/Tapsel kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tetapi aksi nyata yang terus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika.
(baginda)


Comments