Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tindakan Biadab, Harus Ditindak Tegas
JAKARTA
suluhsumatera : Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Ta'mir Mesjid (PP LTM) PBNU, H. Hasan Basri Sagala mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang di dalam Masjid Agung Sibolga pada seorang hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Menurutnya, aksi tersebut tindakan biadab dan harus ditindak tegas sesuai dengan UU hukum yang berlaku.
Hal disampaikan Ketua PP LTM PBNU, H. Hasan Basri Sagala pada rilis pers yang diterima wartawan, Rabu (5/11/2025).
"Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebab para pelaku mengeroyok seorang pemuda di dalam masjid. Namun harus tetap diingat bahwa itu adalah rumah ibadah, mereka (para pelaku,red) itu sudah tidak menghormati kesucian masjid dengan melakukan tindak kriminal," ungkapnya.
"Untuk itu, aparat penegak hukum harus segera memberikan hukuman yang berat supaya ada efek jera, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Hasan.
Hasan Sagala yang juga Komandan Banser priode 2021-2025 ini menyampaikan, perbuatan para pelaku tidak bisa ditolerir, karena telah mencoreng nilai kemanusiaan dan keimanan. Sehingga sudah layak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Kedepan ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran kepada kita semua dan tidak boleh terulang kembali.
"Mari kita jadikan masjid tempat salat berjamah, mendidik dan silaturahim kita, dan jangan terpancing supaya situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, pemuda bernama Arjuna Tamaraya, 21 meninggal dikeroyok lima orang warga setempat ketika beristirahat di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).
Motif penganiayaan ini karena pelaku tersinggung korban tidak mengindahkan perintahnya agar tidak beristirahat di masjid.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP. Suyatno, mengatakan, pihaknya telah menangani kasus ini. Para pelaku yang berinisial ZP, 57, HB, 46, SSJ, 40, REC, 30, dan CLI, 38, telah ditangkap.
(hrp)


Comments