Warga Asal Medan ini Curi Hp di Labuhanbatu, Diamankan Polsek Bilah Hilir
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorang pelaku spesialis pencurian Handphone berhasil di bekuk tim unit reskrim Polsek Bilah Hilir, pada Kamis (13/11/2025).
Adapun identitas pelaku yang diamankan personel Polsek Bilah Hilir, yakni JS alias Jaka, 36 warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kec. Medan Belawan, Kota Madya Medan.
Saat ini pelaku berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Jaka menjalankan aksinya disaat korbannya tidur di barak dekat perumahan PT. Cisadane di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Saat itu korban hendak melakukan pengisian daya baterai Hp miliknya, pada pukul 04.00 WIB, namun Ho miliknya dan temannya sudah tidak ada lagi ditempat biasanya.
Dari kejadian tersebut, Alfin dan temannya mengalami kerugian ditaksir berjumlah Rp.3500.000, kemudian membuat laporan di Mapolsek Bilah Hilir.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal perintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah dicurigai.
“Kita amankan pelaku, pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB, berikut dengan barang bukti 2 unit handphone yang diambil pelaku milik kedua korban,” ujar Rico.
Kini korban selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(azhari)


Comments