Bupati Labusel Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menyerahkan Surat Keputusan bagi 1.410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status paruh waktu.
Ribuan pegawai paruh waktu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut gembira perubahan status yang awalnya pegawai honorer menjadi pegawai paruh waktu.
Sebanyak 1.410 pegawai dari berbagai dinas, berkumpul di lapangan Pemkab Labusel untuk menerima SK pengangkatan.
Paruh waktu sendiri adalah pegawai honorer yang masuk dalam database serta pernah tes PPPK namun tidak lulus, kemudian diangkat secara otomatis menjadi pegawai paruh waktu.
Seorang pegawai paruh waktu yang sudah mengabdi 10 tahun sebagai honorer mengaku gembira dan bahagia. Ia juga sempat sujud sukur karena pernantian panjangannya pegawai yang diakui negara.
"Bersyukur dan Bahagia ini penantian panjang selama 10 tahun, semoga saya bisa mengabdi dengan baik," sebut Juliadi Syahputra ketika ditanyai wartawan.
Sementara Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang didampingi Wakil Bupati, Syahdian Purba usai menyerahkan SK menyebut, PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya, namun masih menunggu regulasi dari pemerintah.
Disebutkan, SK paruh waktu hanya berlaku satu tahun, pihaknya akan mengevaluasi kinerja setiap pegawai dan secara otomatis diperpanjang jika berkinerja baik.
"Paruh waktu ini adalah yang tidak lulus PPPK dan diangkat secara otomatis namun melalui seleksi. Terkait Peningkatan status paruh waktu ini, apakah bisa nanti bisa naik PPPK, kita tunggu regulasi nya dari pemerintah pusat," ungkap Bupati
(Kevin)


Comments