Nama Almarhum H. Rustam Efendi Nasution Ditabalkan Jadi Jalan Di Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Jalan yang sebelumnya bernama Jalan Kampung Raja yang berlokasi di Lingkungan Kampung Raja, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, ditabalkan menjadi Jalan H. Rustam Efendi Nasution, Selasa (23/12/2025).
Almarhum H. Rustam Efendi Nasution diusulkan menjadi nama jalan berkat usulan Forum Pejuang Pemekaran Labuhanbatu Selatan (Forperan Labusel), dan disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan DPRD Labusel.
Nama Haji Rustam sendiri dikenal sebagai seorang tokoh pemekaran yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Kab. Labusel. Sepak terjangnya memperjuangan pemekaran Kab. Labusel dimulai dari tahun 2005 hingga Labusel menjadi kabupaten, pada 2009.
Peresmian nama jalan ini digelar tepat berada di simpang jalan dengan melakukan pembukaan tirai yang diletakkan di plang nama jalan dan pemotongan pita.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Romadon Nasution, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Labusel, H. Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung, pengurus Forperan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga keluarga almarhum H. Rustam.
Dengan kegiatan ini, nama Jalan H. Rustam Efendi sah menjadi nama jalan di Lingkungan Kampung Raja, Kel. Kotapinang, namun masih menunggu peraturan daerah.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan rasa haru mendalam kepada Pemkab Labusel, masyarakat dan juga pengurus Forperan karena nama ayah kami ditabalkan menjadi nama salah satu jalan di Labusel," ungkap Faisal Nasution, putra bungsu almarhum H. Rustam.
Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika ada penolakan.
"Kami sekeluarga minta maaf jika terdapat kesalahan, semoga menjadi amal ibadah jariyah, kami tidak pernah mengusulkan nama jalan ini menjadi nama ayah kami, dan tidak pernah berniat jelek, ini semua usulan tapi kami bersyukur," sebut Faisal.
Mendapat Penolakan
Sementara itu, sebelum pelaksaan penabalan nama jalan, beberapa masyarakat mendatangi lokasi acara dan melakukan penolakan atas usulan tersebut.
Masyarakat beralasan, berubahnya jalan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
Pengurus Forperan, Muhammad Yunus Nasution menyebut alasan penolakan akibat kurangnya sosialisasi Pemkab kepada masyarakat.
"Hal ini sudah dijalankan sesuai prosedur, setiap tahun HUT Pemkab, tokoh pemuda dan masyarakat menyuarakan agar dibuat nama jalan sebagai penghargaan jasa beliau sebagai tokoh pemekaran," kata Yunus.
Ia juga menyebut, Bupati Labusel menyambut baik atas kegiatan ini, yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD, yang ditandangani Bupati dan Ketua DPRD.
"Kami berharap hal penolakan tersebut dapat diselesaikan, dan kepada pemerintah segera mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menerima," harap Yunus.
(Kevin)


Comments