Ditunjuk Sekjend DPP PANI, TS Hamonangan Daulay Apresiasi BNN Tangkap "Ratu Narkoba" Jaringan Internasional
MEDAN
suluhsumatera : Ketua DPW Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara TS Hamonangan Daulay SH MH ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PANI untuk lima tahun kedepan.
Penunjukan tersebut sesuai dengan SK 54/DPP-PANI/XII/2025 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PANI
Drs. Dedi Ginanjar, MM tertanggal 27 November 2025. Pengganti posisi Ketua DPW PANI Sumut ditunjuk Eriani Harahap SH.
TS Hamonangan Daulay yang dikonfirmasi, Jumat (12/12), membenarkan adanya surat keputusan DPP PANI tersebut.
“Ya, sudah menerima SK pengangkatan sebagai Sekjend DPP PANI dengan priode lima tahun sejak SK ditetapkan,” sebutnya.
Ia berterima kasih pada Ketum DPP PANI, Dedi Ginanjar, MM yang telah memberikan amanah tersebut kepadanya.
“Tentunya amanah ini sangat berat, apalagi jabatan Sekjend salah satu tolak ukurannya majunya sebuah organisasi. Tetapi karena dipercaya, Insyaallah kita emban amanah ini dan siap bersinergi berkolaborasi pada Ketum DPP PANI, para ketua DPW PANI se Indonesia serta intansi baik Pemerintah, TNI/Polri, BNN, ormas serta seluruh unsur utamanya organisasi yang konsen anti Narkoba,” jelasnya.
Apresiasi BNN tangkap "Ratu Narkoba"
Dikesempatan tersebut Sekjend DPP PANI TS Hamonangan Daulay mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil menangkap seorang "Ratu Narkoba" jaringan Internasional, baru-baru ini.
Menurutnya ini salah satu bentuk komitmen BNN/pemerintah perang melawan Narkoba.
“Kita dukung BNN memberantas segala jenis Narkoba, apalagi sudah banyak merusak generasi bangsa, jika perlu bandar Narkoba kita dukung dihukum mati biar ada efek jera,” terang TS Hamonangan Daulay.
Apalagi kita ketahui, "Ratu Narkoba" Dewi Astutik merupakan aktor utama penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle ke Indonesia yang digagalkan, pada Mei 2025 lalu.
Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
(hrp)


Comments