Gemppar Demo Bupati Asahan Minta Copot Kadis Perikanan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan, Jalan Taufan Gama Simatupang, Kamis (18/12/2025).
Kedatangan mereka mendesak Kadis Perikanan untuk mundur dari jabatan. Pasalnya, banyak dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut.
“Kami minta Kadis Perikanan untuk mundur dari jabatan. Karena, banyak kasus dugaan korupsi terjadi,” ujar Ketua Gempar, Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, tidak ada satupun pihak dinas perikanan yang bersedia menerima aspirasi mereka. Akhirnya, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran.
Di depan Kantor Bupati Asahan, massa secara bergantian melakukan orasinya, namun, tidak ada juga yang bersedia menerima mereka. Akhirnya, massa merengsek masuk kedalam Gedung Kantor Bupati Asahan.
“Lapor Pak Bupati Asahan, kami datang mau melaporkan anggota Bapak Kadis Perikanan, Umar Simangunsong. Dia kami duga melakukan dugaan korupsi pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai serta lainnya,” ujar Arman Maulana kordinator aksi.
Setelah beberapa jam melakukan aksinya, namun tidak ada juga perwakilan Pemkab Asahan yang menerima mereka. Akhirnya mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.
Di depan Kantor Kejaksaan Asahan Jalan W. R. Supratman, massa melakukan orasi secara bergantian dikawal oleh polisi dari Polres Asahan.
“Kami datang ke Kantor Kejaksaan Asahan, mau meminta pada Kajari Asahan, Muhammad Judhy Ismono untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perikanan. Asahan, terkait adanya indikasi KKN pemberian bantuan ternak ikan dan pakan kepada kelompok Pokdakan yang tidak memiliki legalitas yang jelas,” teriak Raihan Panjaitan.
Selanjutnya, Raihan Panjaitan juga meminta Kajari Asahan untuk segera memeriksa dan mengusut adanya indikasi kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang diduga fiktif tahun anggaran 2023, 2024, dan tahun 2025, semua kegiatan pelatihan.
“Kami minta Kajari Asahan segera periksa semua rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan kapal 5 GT dan Kapal Seruwei tahun 2023 hingga 2025. Kami duga semua CV/PT Kontraktor tidak memiliki KBLI 30111 dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dalam mengikuti tender,” tegas Raihan.
Setelah beberapa lama orasi, akhirnya demonstran diterima oleh Kasubsi Kejaksaan Negeri Asahan, Raymond SH. Dalam jawabannya, Raymond meminta para mahasiswa melaporkan kasus tersebut secara resmi ke PTSP.
“Silahkan adik-adik membuat laporan atau Dumas kasus dugaan korupsi Dinas Perikanan secara resmi ke PTSP kejaksaan. Kalau sudah dilaporkan, mungkin kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Raymond.
Puas mendengar jawaban tersebut, akhirnya mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan segera melaporkan secara resmi pada aksi kedua.
(hendri)


Comments