Giat GSN Polsek Kampungrakyat Temukan Sejumlah Alat Hisap Sabu-sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Personel Polsek Kampung Rakyat Temukan Sejumlah Alat Hisap Sabu-sabu, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan, SH membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Ya, tadi pagi kami gelar KRYD GSN serta P4GN,” ujarnya via seluler.
Lebih lanjut, Ipda. Riswaldi Nainggolan, SH menambahkan kegiatan berawal dari Informasi masyarakat dan media on line bahwa di sebuah rumah Dusun Sosopan Kumbar, Desa perkebunan Peka Tolan, sering terjadi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat sekitar.
Selanjutnya, pada Kamis 18 Desember 2025 sekira Pukul 09.00 WIB, Tim Polsek Kampungrakyat dipimpin Kanit Reskrim
melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada saat di lokasi rumah orang yang bernama Soleh.
Diduga pelaku yang merupakan bandar Narkoba melarikan diri, kemudian di TKP ditemukan barang-barang berupa 8 bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu-sabu, satu bong (alat isap sabu-sabu), empat mancis, empat pipet, dan dua dompet kecil.
Selanjutnya barang yang ditemukan di lokasi dibawa ke Polsek Kampungrakyat dan memberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi tentang bahaya Narkoba.
Dengan dilaksanakannya KRYD melalui Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Kampungrakyat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
(jr)


Comments