Pasca Bencana, Rampas Setia 08 Tapsel Soroti Dana Deviden dan CSR PT. Agincourt Resources
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sekitar sebulan lalu, duka mendalam masih dirasakan masyarakat terdampak, khususnya warga yang bermukim di wilayah lingkar Tambang Emas Martabe yang dikelola oleh PT. Agincourt Resources.
Bencana tersebut tidak hanya meninggalkan luka kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar, khususnya menyangkut pengelolaan dana deviden dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Rampas Setia 08 Desak Transparansi Dana Deviden Tambang
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan, Erijon Damanik, menegaskan bahwa dana deviden Tambang Emas Martabe sejatinya tidak hanya menjadi distribusi laba bagi pemegang saham, tetapi juga harus berfungsi sebagai dana kompensasi dan penguatan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
“Dana deviden itu seharusnya memberi dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi lokal serta pembangunan infrastruktur masyarakat sekitar tambang,” ujar Erijon.
CSR Tambang Emas Martabe Dinilai Belum Tepat Sasaran
Lebih lanjut, Erijon menjelaskan bahwa program CSR Tambang Emas Martabe PT. Agincourt Resources secara konsep berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan di Tapanuli Selatan.
“Tujuan CSR itu jelas, menciptakan kemandirian masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan menjaga lisensi sosial perusahaan untuk beroperasi. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang tidak boleh melenceng dari kebutuhan masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.
Dana Sejak 2015 Dipertanyakan, Masyarakat Mengeluh
Namun demikian, Erijon menyebutkan bahwa sejak sekitar tahun 2015, masyarakat lingkar tambang mulai mengeluhkan minimnya dampak langsung dari dana deviden dan CSR tersebut.
“Saya akan menyoroti dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana deviden Tambang Emas Martabe. Informasi yang saya terima, masyarakat sudah lama mengeluh. Ada apa sebenarnya?” katanya dengan nada serius.
Menara Pandang Kebun Raya Sipirok Jadi Sorotan
Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan Menara Pandang di Kebun Raya Sipirok, yang dibangun oleh PT. Agincourt Resources dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar dan diserahterimakan kepada Pemkab Tapanuli Selatan pada awal 2021.
Proyek tersebut diklaim bertujuan mendukung pariwisata dan konservasi lingkungan.
Namun Erijon mempertanyakan dampak riilnya bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah lingkar tambang.
“Anggarannya fantastis. Tapi apa efek nyatanya terhadap konservasi lingkungan di daerah terdampak tambang? Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang dan gelondongan kayu yang hanyut,” sindirnya dengan nada kesal.
Lapangan Mini Soccer Diduga dari Dana CSR, Pekerjaan Terhenti
Selain itu, Erijon juga menyoroti pembangunan lapangan mini soccer di kawasan perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan yang diduga bersumber dari dana CSR Tambang Emas Martabe.
“Seminggu lalu saya turun langsung melakukan kroscek. Fakta di lapangan, pembangunan terlihat terhenti dan tidak ada aktivitas pengerjaan dari kontraktor,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan apakah terhentinya proyek tersebut berkaitan dengan bencana alam atau persoalan lain, mengingat sumber dana diduga berasal dari CSR perusahaan tambang.
“Ini yang akan kami pastikan ke depan. Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkas Erijon.
(Baginda Ali Siregar)


Comments