PM Madina: Polri Harus Kedepankan Rasa Keadilan dalam Menangani Peristiwa Polsek MBG
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Menyikapi penangkapan sejumlah warga pascaperistiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina) menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, dan proporsional, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua PM Madina, Ahmad Zulhamdi Batubara, yang menilai bahwa peristiwa di Kecamatan Muara Batang Gadis tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus ditelaah secara menyeluruh dengan menempatkan akar persoalan sebagai fokus utama.
Akar Masalah Dinilai Berasal dari Maraknya Peredaran Narkoba
Menurut Zulhamdi, rangkaian kejadian tersebut erat kaitannya dengan kelalaian aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, tidak mungkin keresahan publik mencapai titik ledakan jika persoalan Narkoba ditangani secara serius dan berkelanjutan oleh aparat penegak hukum.
“Tidak mungkin ada pengguna Narkoba jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa. Ini menjadi catatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegasnya.
Aksi Emak-Emak Dinilai Spontan, Bukan Gerakan Terorganisir
Zulhamdi juga menyoroti keterlibatan kalangan emak-emak dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, pergerakan masyarakat yang terjadi merupakan bentuk spontanitas murni akibat akumulasi kekecewaan dan keresahan rakyat.
Ia menilai aksi tersebut bukan gerakan terorganisir, melainkan jeritan nurani masyarakat yang sudah lama merasa tidak mendapatkan perlindungan dari bahaya Narkoba.
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tutup Mata
Dalam pernyataannya, Zulhamdi juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai terkesan “pura-pura tidak tahu” atas penangkapan warga pascakejadian tersebut.
“Kalau rakyat berani bersuara, seharusnya pemerintah daerah jauh lebih berani. Inti persoalan terletak pada sikap tak acuh, minimnya pencegahan, dan lemahnya penindakan terhadap aktivitas narkoba hingga memicu peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Penegakan Hukum Harus Mengedepankan Keadilan Substantif
Lebih lanjut, Zulhamdi mengingatkan bahwa hukum lahir dari kehendak rakyat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, penanganan hukum terhadap peristiwa Polsek MBG harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik.
Ia berharap prestasi aparat kepolisian ke depan tidak hanya diukur dari tindakan represif terhadap masyarakat, melainkan dari komitmen nyata dalam memberantas jaringan pengedar Narkoba hingga ke akar-akarnya.
Harapan kepada Polri, Pemerintah, dan DPRD
PM Madina juga mendorong agar pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD Mandailing Natal membuktikan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat secara menyeluruh.
“Prestasi sejati aparat penegak hukum adalah keberhasilan memberantas pengedar narkoba, bukan sekadar menangkap warga yang bersuara karena kekecewaan,” pungkas Zulhamdi.
(Baginda Ali Siregar)


Comments