Rampas Setia 08 Tapsel Soroti Dugaan Penebangan Liar di Bulu Mario, Segera Laporkan ke Pusat, Siapa Pemilik Alat Berat?
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Luka akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, pada 24 November 2025 lalu masih membekas di benak masyarakat.
Bencana ekologis tersebut menerjang sedikitnya 11 kecamatan, menelan korban jiwa serta menyebabkan kerusakan parah pada harta benda dan infrastruktur warga.
Pasca bencana, pernyataan tegas disampaikan Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Daftar Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dalam aktivitas penebangan kayu di wilayah Tapsel.
Aktivitas tersebut disinyalir berkorelasi langsung dengan kerusakan hutan yang berdampak pada banjir bandang dan longsor, khususnya di kawasan Batang Toru.
Seiring mengemukanya isu tersebut, muncul ke publik sedikitnya 11 nama pemegang PHAT yang diduga selama ini atau sebelumnya melakukan aktivitas penebangan pohon di sejumlah wilayah hutan Tapsel.
Hal itu disampaikan Erijon Damanik, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengikuti dan menelusuri perkembangan dugaan penebangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum pemegang PHAT.
“Atas dasar keprihatinan mendalam terhadap dampak bencana yang terjadi, kami melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penebangan pohon,” ujar Erijon.
Dalam hasil penelusurannya, Erijon mengungkap adanya informasi mengenai dugaan aktivitas penebangan pohon di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu oknum yang disebut berinisial AFR, diduga merupakan bagian dari 11 pemegang PHAT yang disebut sebelumnya.
“Dari hasil investigasi, AFR diduga merupakan anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JR di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saya sudah bertemu langsung dengan keduanya untuk mengonfirmasi dugaan penebangan pohon di Bulu Mario,” jelas Erijon kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat jenis jonder bantuan dari BBI provinsi, menurut Erijon, yang bersangkutan membantah.
“Mereka menyampaikan bahwa alat tersebut bukan bantuan pemerintah, melainkan dibeli menggunakan uang pribadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erijon mengaku memperoleh informasi terkait keberadaan dua unit alat berat, salah satunya beko, yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas penebangan pohon di wilayah tersebut.
Ia bersama tim kemudian berupaya menelusuri kepemilikan alat berat tersebut.
“Sebelum turun ke lokasi, saya sudah melaporkan ke KPH X untuk meminta pendampingan Polisi Kehutanan (Polhut). Namun sangat disayangkan, pendampingan tersebut tidak kami peroleh,” katanya.
Beberapa hari berselang, Erijon menerima informasi bahwa alat berat tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi. Diduga, beko itu telah dipindahkan secara diam-diam guna menghilangkan jejak.
“Patut diduga ada oknum yang bermain. Informasi yang kami terima, beko tersebut diangkut sekitar pukul 03.00 dini hari, diduga agar luput dari sorotan dan pengawasan,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Erijon memastikan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke DPP Rampas Setia 08 Berdaulat.
Selanjutnya, laporan itu akan diteruskan ke Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan serta Ditjen Gakkum LHK untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan kami, keberadaan alat berat tersebut dapat ditelusuri secara tuntas, termasuk siapa pemilik sebenarnya dan apakah ada oknum pejabat atau pihak berpengaruh yang diduga membekingi aktivitas perusakan hutan ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum dalam kasus perusakan hutan di Tapanuli Selatan,” pungkas Erijon.
(Baginda Ali Siregar)


Comments