Lokasi "Pangkas" TBS Kelapa Sawit Di Kampungrakyat Digrebek, 2 Orang Diamankan
![]() |
| Ilustrasi |
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Aparat Polsek Kampungrakyat menggrebek lokasi pangkas (penampungan ilegal) Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit yang berlokasi di Jalinsum Tolan, Desa Pekan Tolan, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Selasa (16/12) sore.
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan itu, polisi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun wartawan, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktek pangkas TBS dan brondolan kelapa sawit di lokasi dimaksud. Dalam operasinya, para pelaku kerap menghentikan truk bermuatan TBS maupun brondolan kelapa sawit yang melintas.
Setelah berhasil menghentikan truk, pelaku kemudian meminta agar muatannya diturunkan lalu dibayar kepada sopir dengan harga lebih murah dari pada di pasaran. Tidak jarang terjadi keributan antara sopir yang menolak untuk singgah dengan para pelaku.
Berbekal informasi tersebut, pada Selasa sore, sepasukan personel Polsek Kampungrakyat kemudian menggrebek lokasi tersebut dan memukan sejumlah orang serta TBS kelapa sawit diduga hasil rampasan. Polisi kemudian menggelandang dua pria dari lokasi itu, yakni KAF alias K dan To.
"Benar. Ada dua orang yang diamankan dari lokasi," kata Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Ilham Lubis yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/12). (*/sya)


Comments