Gemppar Demo Minta Bupati Copot Sekda Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggeruduk Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Kantor Kejaksaan Asahan, Rabu (21/1/2026).
Kedatangan puluhan massa dengan mengendarai sepeda motor, becak sembari membawa spanduk, karton dan megaphone ini, meminta Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan dicopot dari jabatan.
“Kami minta DPRD Asahan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda. Karena Sekda kami nilai tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan publik,” ujar Ketua Gemppar Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Selain itu, kata Raihan, Sekda Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP).
“Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM TSP Asahan,” tegas Raihan Panjaitan.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Asahan, namun tidak ada satupun dari 45 anggota dewan yang menerima. Mereka akhirnya bergerak ke Kantor Bupati Asahan.
Disini massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Sekda Asahan, karena ituding tidak dapat bekerja sebagai orang nomor satu di jajaran ASN Pemerintahan Kabupaten Asahan.
“Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda,” teriak Kordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Plt. Asisten II Seketariat Pemkab Asahan, Suprianto. Dalam jawabannya, Suprianto mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa kepada Bupati Asahan.
“Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demontrasi ini. Akan saya sampaikan dengan pimpinan,” kata Suprianto dalam jawabannya.
Tidak puas dengan jawaban Asisten II Pemkab Asahan, massa Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W. R Supratman, Kisaran.
Massa mendesak agar pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan, karena Sekda Asahan diduga terkait dengan permasalahan proyek.
Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung, SH. Dalam jawabannya, menerima semua aspirasi mahasiswa.
“Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima. Namun adik -adik mahasiswa silahkan membawa bukti yang dan melaporkan ke PTSP,” ujar Kasi Intel.
Puas dengan jawaban Kasi Inte Kejaksaan, massa akhirnya membubarkan diri.
(hendri)


Comments