Limbah Medis Ditemukan Berserakan di Perkarangan Puskesmas Aek Batu, Kapus: Bukan Milik Kami
TORGAMBA
suluhsumatera : Limbah medis ditemukan berserakan di pekarangan Puskesmas Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Berdasarkan temuan wartawan di lokasi, Selasa (20/1/2026), sejumlah limbah medis terlihat bercampur dengan sampah rumah tangga di alam tong sampah.
Limbah tersebut diantaranya berupa alat suntik, botol infus, perban bekas pakai yang terdapat bercak darah.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 tahun 2020 serta Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pembuangan limbah medis sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Sebab, limbah medis termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesamas Aek Batu, Mei Sondang melalui petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah. Menurutnya, limbah medis yang berserakan bukan dari Puskesmas mereka.
"Kalau kami memiliki limbah medis yang teratur pak, seperti domestik, medis dan infeksius, diluar itu bukan punya kami," sebut Hotma, ketika ditanyai wartawan, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah menjalankan pengelolaan limbah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya pihak luar yang membuang limbah tersebut.
"Kami sudah menjalankan sanitasi limbah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sepertinya benar ada upaya sabotase," katanya.
"Kenapa demikian pak, karena melihat Pskesmas kami kan tidak memiliki pagar, pihak luar bebas keluar masuk, tapi begitupun kami tidak menuduh siapa-siapa, yang pasti limbah itu bukan punya puskesmas,” tambahnya.
Hotma juga mengungkap pihaknya telah menanyakan temuan tersebut kepada petugas kebersihan.
"Memang kalau sampah makanan pasien kami buang ditempat ini pak, jika sampah penuh, petugas kebersihan kami selalu membakar, pernah petugas kami mendapati seseorang membuang sampah sekantong plastik, tapi kami tidak tahu isinya apa," jelasnya.
Meski demikian, jika fasilitas pelayanan kesehatan terbukti lalai dalam prosedur pengelolaan limbah medis, dampaknya dinilai serius dan berlapis, mulai dari ancaman kesehatan publik, pencemaran lingkungan, hingga konsekuensi hukum dan etika pelayanan publik.
(Kevin)


Comments