Seperti Pintu, Peredaran Sabu di Kecamatan Bilah Hilir Buka dan Tutup
LABUHANBATU
suluhsumatera : Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, yang kerap jadi perbincangan masyarakat diduga masih marak, aktivitasnya seperti sebuah pintu, dibuka dan ditutup.
Pasalnya, serbuk kristal putih itu diduga masih dengan mudah didapatkan oleh para pecandunya di seputaran Kota Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, informasi yang diperoleh awak media, seorang sopir truk angkutan tandan buah sawit (TBS) warga Desa Sei Tampang, dikabarkan telah diamankan petugas Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti satu unit truk, saat belanja sabu di jalan umum, tepatnya di seputar Simpang Jengkol, Kelurahan Negeri Lama, pada Senin 29 Desember 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, pada 6 Januari 2026, Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal membenarkan penangkapan tersebut.
“Saya lagi di jalan menuju Polda, ada diamankan sudah kita limpah langsung ke Polres,” ucapnya.
Meski dugaan maraknya peredaran sabu kerap disoroti sejumlah kalangan maupun media di Kabupaten Labuhanbatu, namun pihak kepolisian terkesan belum serius untuk membersihkan kejahatan yang disebut "musuh bersama" tersebut.
Beberapa waktu lalu juga telah gempar pemberitaan di beberapa media, diduga seorang bandar sabu tidak tersentuh hukum di Kecamatan Pangkatan, berinisial AS.
Polsek Bilah Hilir yang melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, tidak membuahkan hasil (Nihil).
Informasi, daerah tersebutlahlah yang menjadi titik fokus AS menjalankan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Sumber informasi yang berhasil dihimpun, titik peredaran sabu yang masih aktif buka-tutup di Kecamatan Bilah Hilir diduga berada di Desa Perkebunan Sennah, dan Kelurahan Titi Panjang.
Selanjutnya, di Simpang Cisadane, di Desa Sei Kasih, dan di Desa Sidomulyo.
(Azhari)


Comments