Ketua GM FKPPI 0212 Tapsel Tegas Tolak PT. AR Beroperasi Kembali, Dukung Pencabutan Izin
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Ketua Pengurus Cabang Generasi Muda FKPPI 0212 Tapanuli Selatan (PC GM FKPPI 0212/TS), Rivool Weyn, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana PT. Agincourt Resources untuk kembali beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan.
Sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah pusat yang mencabut izin operasional perusahaan tambang tersebut.
Lingkungan dan Keselamatan Jadi Prioritas
Rivool menilai penghentian aktivitas tambang merupakan langkah tepat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat, terutama karena kawasan tersebut termasuk daerah rawan bencana.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang telah mencabut izin operasional PTAR. Perusahaan sudah layak tidak lagi beroperasi di Tapsel karena berpotensi memperparah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan meningkatkan risiko bencana alam yang merugikan masyarakat,” ujar Rivool kepada awak media di Padangsidimpuan, Selasa (17/02/2026).
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan selama ini dinilai telah menimbulkan sejumlah dampak lingkungan seperti deforestasi, pencemaran, serta gangguan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Soroti Pengelolaan Dana PPM
Selain persoalan lingkungan, Rivool juga menyoroti Dana Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang wajib dialokasikan oleh pemegang izin tambang.
Menurutnya, dana tersebut semestinya memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
“Sudah sejahterakah masyarakat, baik secara individu maupun kolektif? Dana PPM ini tentu perlu ditelusuri pengelolaannya,” ungkapnya.
Berdasarkan data, pada tahun 2025 perusahaan telah menyalurkan dana PPM sebesar Rp 2,76 miliar untuk masyarakat di wilayah Batang Toru dan Muara Batang Toru.
Sementara pada 2024, program PPM juga disebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dengan nilai lebih dari USD 2,6 juta.
CSR Dinilai Kurang Menyentuh Masyarakat
Rivool turut menyoroti pengelolaan dana deviden dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang.
Ia mencontohkan penggunaan dana CSR untuk proyek pembangunan Menara Pandang di Kebun Raya Sipirok dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar, yang lebih berfokus pada sektor pariwisata dan konservasi.
“Sejak 2015, masyarakat lingkar tambang mengeluhkan kurangnya manfaat langsung dari dana deviden dan CSR tersebut,” tambahnya.
Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan
Pencabutan izin operasi tambang sendiri diambil pemerintah setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda wilayah Tapanuli Selatan yang menyebabkan kerusakan permukiman serta korban jiwa.
Rivool mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Prioritas utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga serta kelestarian lingkungan di kawasan rawan bencana ini,” tandasnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments