SHI Sumut Dorong Audit Total dan Kerja Bersama Selamatkan Hutan Batang Toru
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Penyelamatan Ekosistem Batang Toru tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah semata.
Ketua DPD Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama menjaga kelestarian hutan sekaligus menyelamatkan ekonomi masyarakat di kawasan Batang Toru dan sekitarnya.
Menurutnya, keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ketika hutan rusak, dampaknya bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga langsung menghantam kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Desakan Audit Total Pascabanjir
Pasca banjir yang terjadi pada 25 November 2025, SHI secara tegas mendesak pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru.
Wilayah ini mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah, kawasan dengan bentang alam strategis serta daya dukung lingkungan yang sangat penting bagi Sumatera Utara.
Hendrawan menilai, audit komprehensif menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tidak melanggar aturan lingkungan.
Rumah Satwa Endemik dan Penyangga Kehidupan
Hendrawan menegaskan, Batang Toru bukan sekadar hamparan hutan biasa. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi satwa endemik Indonesia, seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.
Hilangnya tutupan hutan di kawasan ini bukan hanya mengancam kelangsungan hidup satwa dilindungi, tetapi juga memperbesar risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita tidak bisa melihat hutan hanya sebagai kumpulan pohon. Hutan adalah sistem penyangga kehidupan—menjaga tata air, mencegah longsor, dan menjadi benteng alami dari bencana,” ujar Hendrawan.
Apresiasi untuk Negara, Dorongan Langkah Jangka Panjang
SHI mengapresiasi kehadiran negara dalam penanganan pascabencana, termasuk keterlibatan TNI dan Polri yang membantu evakuasi warga serta memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.
Namun demikian, Hendrawan menilai bahwa pemulihan fisik saja tidak cukup. Diperlukan langkah strategis jangka panjang berupa perlindungan kawasan hutan secara serius dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pencabutan izin usaha secara administratif belum tentu menyelesaikan persoalan. Pemerintah harus melakukan audit menyeluruh, penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan hutan, serta memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penebangan liar dan perambahan kawasan.
Kolaborasi Jadi Solusi Nyata
Lebih jauh, SHI mendorong pemerintah merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi lingkungan, akademisi, hingga masyarakat lokal untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam menjaga Batang Toru.
Reboisasi di kawasan yang tutupan hutannya telah terbuka harus dilakukan secara menyeluruh dan terencana.
Tanpa kerja sama lintas sektor, upaya penyelamatan dinilai tidak akan maksimal.
“Semua pihak harus duduk bersama. Jika tutupan hutan terus menyusut, risiko bencana akan semakin tinggi. Menebang satu pohon secara ilegal di kawasan hutan adalah kejahatan. Jika kita bergerak bersama, kita masih punya harapan menyelamatkan Batang Toru dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments