Polres Pematangsiantar Amankan 8 Sepedamotor Knalpot Brong
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Tim Khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar mengamankan delapan unit sepedamotor menggunakan knalpot brong saat patroli, pada Sabtu (21/2/2026) malam hingga Minggu (22/2/2026) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas, Iptu. Agustina Triyadewi menyebutkan, pelaksanaan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Sebelum patroli, Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari piket Perwira Pengawas (Pawas) di Mapolres Pematangsiantar.
Selanjutnya, pelaksanaan patroli ke Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka. Saat patroli, Timsus Dayok Mirah menemukan pengendara yang semena-mena mengemudikan sepedamotornya, hingga Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan untuk efek jera.
Kemudian, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepedamotor yang menggunakan knalpot brong dan memberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuka knalpot brong sepedamotor masing-masing.
(*/den)


Comments