Seorang Residivis Narkoba Diduga Kendalikan Sabu Bersama 2 Rekannya di Desa Sidomulyo, Bilah Hilir
BILAH BILIR
suluhsumatera : Peredaran narkotika jenis sabu-sabu merajalela di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, yang diduga dikendalikan seorang residivis dibantu dua rekannya.
Bisnis haram tersebut telah berlangsung lama yang membuat warga setempat merasa resah atas peredaran sabu tersebut. Namun, aparat penegak hukum khususnya Polsek Bilah Hilir belum dapat memberantas para pelaku.
Masyarakat menyampaikan informasi kepada awak media ini atas maraknya peredaran sabu yang sangat meresahkan.
Akibat maraknya peredaran sabu itu berimbas pada banyaknya hewan ternak hilang serta pencurian buah kelapa sawit mereka turut jadi sasaran.
“Pemainnya ada tiga orang di sini bang. Dampaknya dari makai sabu itu pencurian merajalela, beberapa ekor hewan ternak kami di curi orang-orang yang pecandu sabu itu, bahkan sawit juga diambil orang itu pada malam hari. Ampun melihat pecandu Narkoba itu,” ucap seorang warga setempat, Selasa (24/2/2026).
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal berterimakasih atas disampaikannya informasi dan keluhan masyarakat, atas maraknya peredaran sabu di Desa Sidomulyo.
“Terimakasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” sebut Armen melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026).
Dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu, Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim juga melibatkan fungsi Bhabinkamtibmas, dengan merangkul tokoh-tokoh di desa setempat.
“Selain Unit Reskrim, kita libatkan fungsi Bhabinkamtibmas agar bersama-sama dengan tokoh desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk membantu dalam mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku Narkoba tersebut,” timpalnya.
(azhari)


Comments