Apresiasi Penindakan PETI, Tokoh Mandailing Minta Polda Sumut Jangan Tebang Pilih
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 12 unit ekskavator yang diduga beroperasi di tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/3/2026), menuai apresiasi sekaligus sorotan tajam dari masyarakat.
Penindakan terhadap alat berat tersebut dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Namun di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat menilai penindakan itu belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing: Jangan Tebang Pilih
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Sumut.
Meski demikian, ia menilai penegakan hukum masih terkesan tebang pilih dan belum komprehensif.
Menurut Tan, masih banyak titik tambang ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat di sejumlah kecamatan di Mandailing Natal.
Ia memaparkan, di Muara Batang Gadis terdapat sekitar 40 ekskavator, Lingga Bayu sekitar 30 unit, Batang Natal 40 unit, Ranto Baek 10 unit, Ulu Pungkut 5 unit, serta Kotanopan sekitar 20 unit ekskavator yang diduga masih beroperasi.
“Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, maka seluruh titik itu harus ditindak. Jangan hanya sebagian,” tegasnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Jadi Sorotan
Tan juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktek PETI tersebut.
Ia menyebut, di beberapa lokasi bahkan terdapat dugaan setoran kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki wilayah hukum.
“Di Lingga Bayu dan Ranto Baek misalnya, ada dugaan setoran langsung ke oknum di kantor yang punya wilayah hukum. Ini harus menjadi perhatian serius jika memang ingin menuntaskan tambang ilegal beko ini,” ungkap Tan.
Ia juga menyinggung dugaan adanya aliran setoran di wilayah Ulu Pungkut dan Kotanopan.
Tan mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyitaan alat berat, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memayungi aktivitas ilegal tersebut.
Dampak Lingkungan dan Sosial Kian Mengkhawatirkan
Selain persoalan hukum, Tan Gozali menyoroti dampak sosial dan lingkungan dari maraknya pertambangan ilegal.
Ia menilai daerah-daerah penghasil emas tersebut kini semakin rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor akibat kerusakan ekosistem.
Tak hanya itu, ia juga mengaitkan maraknya aktivitas PETI dengan meningkatnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurutnya, situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kalau tambang ilegal ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak. Kehidupan sosial masyarakat juga terancam,” ujarnya.
Desakan Penindakan Menyeluruh
Tan berharap Polda Sumut bertindak tegas dan menyeluruh tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan, praktik PETI dengan alat berat tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat luas, melainkan hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Penindakan harus menyeluruh, termasuk terhadap siapa pun yang diduga memayungi aktivitas tersebut. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan Mandailing Natal,” tutupnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments