Polres Labuhanbatu Beraksi, 30 Kilogram Sabu-sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ektasi Gagal Beredar
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Dua pelaku diamankan dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Jalan Lintas Sumatera Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Penangkapan terjadi, pada Senin 2 Maret 2026. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sebelumnya menerima informasi terkait satu unit mobil sedan bernomor polisi BK 1238 AFM yang diduga membawa narkotika.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut di Jalinsum Jenderal Sudirman, Aek Kanopan. Dalam proses penindakan, dua orang pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Kedua pelaku diketahui berinisial BS, pria 25 tahun warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, serta IAO, seorang wanita warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni warna putih. Di dalamnya terdapat tiga puluh bungkus plastik warna kuning bertuliskan aksara Tiongkok merek Daguanyin yang berisi sabu-sabu, serta enam bungkus plastik transparan berisi pil ekstasi berwarna merah muda dengan jumlah 30 ribu butir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Wahyu Endrajaya, mengatakan kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial D, warga Jambi, untuk menjemput narkoba dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Barang ini (Narkoba-red) asalnya dari Malaysia yang masuk ke dalam Indonesia setelah masuk ke Indonesia ini masuk lagi kedalam jaringan lintas provinsi tujuannya akan dikirim ke Jambi, bukan ke Labuhanbatu atau Labura,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (3/3/2026).
Dari hasil estimasi, total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai Rp39 miliar. Rinciannya, sabu-sabu diperkirakan senilai Rp30 miliar, sementara 30 ribu butir pil ekstasi bernilai sekitar Rp9 miliar.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Vin)


Comments