Kpolresta Cilacap Mengaku Tidak Pernah Minta dan Terima THR dari Bupati
CILACAP
suluhsumatera : Kapolresta Cilacap, Kombes. Budi Adhy Buono akhirnya memberi tanggapan atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga terima uang tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap nonaktif SAR.
Dia menegaskan, tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.
"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/3/2026), seperti dilansir dari laman tribunmedan.
Mengenai substansi perkara, ia mempersilahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut. Kombes.
Budi menegaskan bahwa dia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026, pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Kedua tersangka itu adalah Bupati Cilacap SAR dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap SD.
Dalam kasus itu, KPK menyebut, SAR akan memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan nilai yang beragam yaitu mulai dari Rp20 juta sampai Rp100 juta.
(*/net)


Comments