MD KAHMI Labusel Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Andrie Yunus
KOTAPINANG
suluhsumatera : MD KAHMI Kab. Labusel turut prihatin atas peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Kab. Labusel, Dayu Putra, SH, MH dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (14/3/2026), mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang mengancam keselamatan warga negara.
Apa lagi kata dia, perbuatan itu dilakukan terhadap aktivis yang menjalankan peran kontrol sosial dalam negara demokrasi.
Ia pun menilai penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat sipil yang menyuarakan kritik dan aspirasi.
Dayu mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta pihak yang mungkin berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan aktivitas masyarakat sipil merupakan bagian penting dari negara hukum dan demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” katanya menegaskan.
Advokad muda Kab. Labusel ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta tetap menjaga ruang demokrasi yang sehat, beradab, dan berkeadaban.
(*/sya/ril)


Comments