Satres Narkoba Polres Labusel Beraksi di Torgamba, 2 Pria Diringkus, 132,90 Gram Sabu Diamankan
TORGAMBA
suluhsumatera : Sebanyak 132,90 gram sabu-sabu diamankan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dari dua pria yang diringkus dalam operasi, pada Kamis (12/3/2026) malam, di Komplek Perumahan Siagian Agro 7 Nomor 22, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kec. Torgamba.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TAN, 34 warga Dusun Pasar I Rimba Baru, Dusun Ujung Gading Julu, Kec. Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan AAS, 18 warga Rantau Sakti, Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Sahat Marulam Lumban Gaol, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Ipda. Dapot Tua Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua laki-laki, yakni TAN dan AAS di rumah yang berada di Perumahan Siagian Agro 7.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Berdasarkan hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah plastik warna putih yang berisi lima plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 132,90 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta tiga unit telepon genggam masing-masing satu unit merek Samsung warna hitam dan satu unit merek Vivo warna biru milik TAN, serta satu unit handphone merek Oppo warna coklat milik AAS.
Hasil interogasi awal polisi, kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik mereka.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Selama pelaksanaan kegiatan penangkapan hingga pengamanan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(vin)


Comments