Legeslator Labusel, Andi Lubis Salurkan Zakat Mal Ke 300 Mustahik
KOTAPINANG
suluhsumatera : Anggota DPRD Kab. Labusel, Andi Syahputra Lubis, SH, MH kembali menunjukkan komitmen spiritual mendalam dengan menunaikan kewajiban zakat mal pribadi, pada hari ke 23 Ramadan 1447 H atau Jumat (13/3/2026).
Penyerahan zakat pribadi ini dilakukan Andi Syahputra Lubis bersama istri kepada 300 mustahik dari berbagai wilayah di Kec. Kotapinang.
Penyerahan zakat mal ini turut disaksikan Drs. H. Naga Parluangan Lubis dan Ny. Hj. Eriana yang merupakan ayah dan ibu Andi Lubis.
Andi sapaan akrab politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya dalam menegakkan lima pilar agama Islam, di mana zakat merupakan instrumen wajib untuk menyucikan harta dan jiwa.
Menurutnya, penyaluran zakat mal ini juga menjadi tradisi tahunan yang terus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung syiar Islam dan kesejahteraan umat di Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya.
Anak sulung dari empat bersaudara ini menyebut, melalui penunaian zakat mal, diharapkan dapat membantu meringankan beban penerima, serta memberikan ketenangan spiritual baginya dan keluarga.
"Zakat bukan sekadar donasi, melainkan kewajiban mutlak untuk menyucikan harta sesuai syariat serta membantu fakir miskin.
Kegiatan ini juga untuk memperkuat karakter peduli, berbagi, dan solidaritas," ungkapnya.
(*/sya)


Comments