Bukan Hanya Gangguan Kamtibmas, Warga Pun Manfaatkan Layanan 110 Polres Labusel Laporkan Infrastruktur Rusak
TORGAMBA
suluhsumatera : Layanan pengaduan darurat 110 Polres Labuhanbatu Selatan ternyata tidak hanya dimanfaatkan untuk menyampaikan permasalahan gangguan Kamtibmas, bahkan infrastruktur rusak pun dilaporkan warga melalui kanal tersebut.
Seperti yang dilakukan warga Desa Bunut, Kec. Torgamba, baru-baru ini. Kondisi jembatan yang nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, disampaikan ke Polsek Torgamba melalui sambungan 110.
Pengaduan itu pun langsung direspon Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga, SH, yang belum genap sebulan bertugas di wilayah tersebut.
Kapolsek Torgamba langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Respons sigap ini kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK bersama unsur pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, pada Senin (20/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH, Kapolsek Torgamba AKP. Sunipan Gurusinga, SH, jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Camat Torgamba Boy Gusman Ali, Kepala Desa Asam Jawa Hendra Kusbandi, perangkat desa, serta manajemen PT. Asam Jawa.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah dan berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menyebut, diperlukan langkah cepat dan sinergi antar pihak guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia pun menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kepentingan umum.
Dia juga mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Torgamba dalam menindaklanjuti aduan warga.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan agar jangan ragu untuk menghubungi 110 layanan darurat.
(*/sya)


Comments