Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dikhawatirkan Picu Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kebijakan menaikkan harga BBM non-subsidi, terhitung sejak Sabtu (18/4/2026), dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga bebagai kebutuhan pokok.
“Ini akan sangat berdampak pada harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan berbagai produk lainnya,” ungkap pegiat media sosial Kab. Labusel, Irpan Ripai Nasution, Sabtu malam.
Kader HMI ini menyebut, sebelumnya, tingginya permintaan akibat banyaknya beroperasi SPPG di berbagai daerah, juga dikeluhkan masyarakat karena berdampak pada naiknya harga sejumlah komoditas, seperti ayam dan ikan.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga dikhawatirkan akan memperparah dampak yang telah terjadi sebelumnya.
“Transportasi umumnya menggunakan BBM Diesel. Kenaikan BBM non-subsidi ini akan menjadi alasan bagi pengusaha untuk menaikkan tarif angkutan. Kondisi ini tentu akan berdampak pada harga berbagai kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.
Bukan hanya kebutuhan pokok, kata Irpan, berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah, termasuk pemerintah daerah juga akan terdampak.
Menurutnya, harga berbagai produk mulai besi, kerikil, semen hingga cat juga akan turut terpengaruh kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
“Petani kelapa sawit dan karet pun dikhawarikan akan terdampak, karena harga pupuk dan pestisida juga diprediksi akan terpengaruh,” timpalnya.
Lebih jauh Irpan mengatakan, kenaikan BBM non-subsidi yang sangat signifikan ini juga akan berdampak pada peningkatan konsumsi BBM bersubsidi.
Sebab sebut dia, perbedaan harga yang sangat mencolok akan memaksa pemilik kendaraan untuk menggunakan BBM bersubsidi, karena jauh lebih murah.
“Selama ini karena perbedaan harganya tidak terlampau jauh, pengendara masih mau menggunakan BBM non-subsidi, walau pun sebagian dilakukan terpaksa untuk menghindari antrean di SPBU. Tapi kalau perbedaannya terlampau jauh seperti ini, orang akan berupaya menggunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Irpan pun menyarankan pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut, meskipun ditengah himpitan situasi global sekarang ini.
Menurutnya, yang paling utama pemerintah harus memastikan kenaikan harga BBM non-subsidi ini tidak akan berdampak berantai terhadap harga dan ketersediaan berbagai kebutuhan pokok di pasaran.
(*/sya)


Comments