Maling Motor di Batang Toru Ditangkap Saat Jalani Rehabilitasi Narkoba
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial DF alias NB, 28.
Pelaku ditangkap saat tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku yang merupakan warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru.
Kapolsek Batang Toru, AKP. P. M. Siboro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang memperlihatkan aksi pencurian, pada Minggu (5/4/2026) pagi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban, Ahmad Akhiruddin Tanjung, 34, yang terparkir di area Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru,” ujar AKP. P. M. Siboro, Jumat (24/4/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada identitas pelaku.
Pada Selasa (21/4/2026), tim sempat menelusuri keberadaan pelaku di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, hasil pengembangan menunjukkan pelaku telah bergerak menuju wilayah Panyabungan.
"Petugas kemudian bergerak ke lokasi rehabilitasi dan berhasil mengamankan pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual oleh pelaku. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Toru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(Sule)


Comments