Miliki Ganja 4,45 Kg, Pengedar di Tano Bato Padangsidimpuan Ini Digulung Polisi, Pemasok Diburu
![]() |
Seorang tersangka kasus narkotika jenis ganja diamankan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/4/2026). Foto: suluhsumatera/sul.
PADANGSIDIMPUAN
suluhusumatera : Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial R, 37 terkait kasus peredaran narkotika jenis daun ganja di Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan dilakukan, pada Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di belakang satu warung kopi di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP. Ida Meri, SH saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/4/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, petugas menemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar yang disimpan di beberapa titik.
"Dari hasil penindakan, personel menemukan ganja yang disimpan di dekat pelaku, di dalam warung, termasuk di dalam kotak fiber, serta disembunyikan di balik meja dan bangku,” ujar Ida Meri.
Dari pelaku polisi menyita lima bal ganja seberat bruto 3.900 gram dan delapan paket kecil yang dibalut lakban kuning seberat 550 gram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4,45 kilogram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan sejumlah kantong plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria yang dikenal dengan nama “T”, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pelaku juga mengaku akan memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil dijual.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” tegas AKP. Ida Meri.
(sul)


Comments