Sejumlah Tempat Hiburan Malam Dirazia Propam Polres Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padangsidimpuan menggelar patroli dialogis dan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu (25/4/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam, AKP. Bottor Lumbantobing bersama personel Provos dan Sipropan ini digelar guna memastikan tidak ada oknum anggota Polri yang melanggar disiplin, khususnya terkait larangan memasuki THM tanpa kepentingan dinas maupun keterlibatan dengan Narkoba.
"Fokus pengawasan kita jelas, yaitu mengantisipasi tidak ada oknum Polri yang memasuki tempat hiburan malam tanpa tugas, serta mencegah keterlibatan anggota dengan narkoba,” tegas AKP. Bottor Lumbantobing, Minggu (26/4/2026).
Razia dilakukan di sejumlah lokasi THM di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, di antaranya Twenty Eight X-Tren, JB Karaoke, RA Karaoke, Bells Karaoke, dan D’Zone Karaoke yang diketahui masih beroperasi saat dilakukan pengecekan.
Dalam kegiatan tersebut, Propam tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan pengelola tempat hiburan. Pengelola diminta aktif melaporkan apabila menemukan anggota Polri yang datang ke lokasi tanpa kepentingan dinas.
“Kami minta pihak manajemen segera melaporkan ke Sipropam jika menemukan anggota yang tidak menjalankan tugas namun berada di THM. Ini langkah pencegahan,” ujarnya.
Selain itu, Propam juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat melalui barcode Yanduan Propam Polri serta menempelkan stiker QR pengaduan di area lokasi hiburan malam.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya oknum anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam selama razia berlangsung. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya internal kepolisian dalam menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Padangsidimpuan.
(sule)


Comments