Tertangkap Tangan, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Batang Toru Diamankan Polisi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Aksi pencurian kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pelaku berinisial RAS, 20 ditangkap saat tengah beraksi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (23/4/2026) malam. Aksi pencurian pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang masuk ke grup komunikasi petugas pengelola tower, sehingga langsung dilakukan pengecekan ke lapangan.
Pelapor Andika Tanjung yang menerima informasi tersebut kemudian berkoordinasi dengan penjaga tower.
Setibanya di lokasi di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng, pelapor mendapati pelaku sedang melakukan pencurian kabel di area tower.
Pelaku yang merupakan warga Batang Toru itu diduga mencuri sejumlah kabel penting, diantaranya kabel listrik, kabel optik, serta kabel power yang mengandung kawat tembaga. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian ,pada Jumat (24/4/2026) sore.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Batang Toru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.
Kapolsek Batang Toru, AKP. Penggar Marinus Siboro, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di area tower Telkomsel wilayah Sipenggeng. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Toru. Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.
“Kami juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Sule)


Comments