Bawa TBS Kelapa Sawit Diduga Hasil Curian, 2 Pria di Torgamba Tertangkap Polisi Patroli
TORGAMBA
suluhsumatera : Personel piket fungsi Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi diduga hasil kejahatan.
Polisi mengamankan kedua pria tersebut saat patroli intensif ke sejumlah titik rawan di kawasan Perkebunan PTPN IV Regional I, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Patroli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak pidana pencurian sawit dan aktivitas penampungan ilegal, di antaranya AFD 1 Torgamba, AFD 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling, Torgamba.
Kegiatan patroli dipimpin Aiptu. E. Lubis selaku Pawas bersama personel lainnya, yakni Aiptu. F. Sinuhaji, Brigpol. Sofiadi, dan Bripda. Torop.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang keluar masuk area perkebunan serta lebih aktif melaksanakan patroli saat bertugas jaga.
Di sela patroli, petugas menemukan dua laki-laki yang mencurigakan di kawasan perkebunan Simpang Gundaling, Torgamba.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit dan dua goni berisi brondolan sawit.
Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Torgamba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kapolsek Polsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga, SH mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan perkebunan dan menindak segala bentuk pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan.
"Patroli ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena hal tersebut dapat merugikan banyak pihak," ujar AKP. S. Gurusinga.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Torgamba, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kriminalitas di area perkebunan.
(*/sya)

Comments