Bangunan Liar dan Berpagar Seng Berdiri di Lahan Pemko Pekanbaru, Wako Agung Diminta Segera Bongkar
PEKANBARU
suluhsumatera : Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan aset daerah yang selama ini ditempati bangunan liar, tepatnya setelah Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai.
Bangunan liar ini dibongkar paksa, Jumat (8/5/2026).
Sayangnya, ada yang terlewatkan tim gabungan saat itu, yakni sebuah bangunan kafe yang juga berada di bawah Jembatan Siak IV. Di atas lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau ini berdiri kafe.
Pantauan di lapangan, Kamis (14/5/2026), bangunan yang berada di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai ini terlihat masih berdiri.
Bahkan, pemandangan di sekeliling lahan lebih kurang setengah hektare tersebut dipagar seng.
Masyarakat sekitar, merasa terganggu dengan keberadaan pagar seng dan bangunan tersebut. Ruang terbuka hijau yang seharusnya untuk destinasi pariwisata Sungai Siak.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ternyata sudah disurati oleh Kelompok Sadar Wisata Kelurahan Meranti Pandak, 25 Desember 2025. Tapi, tidak digubris.
Dalam surat tersebut, diharapkan dapat menertibkan bangunan tanpa izin itu. Dengan tujuan untuk mengembalikan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang berada di tepian Sungai Siak.
Sementara warga sekitar Fuad menyampaikan, bangunan dan pagar seng yang berada ditepian Sungai Siak ini sangat mengganggu.
"Kita berharap pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera membongkar pagar seng itu. Dan bangunan liar dilokasi tepian Sungai Siak ini," pungkasnya.
(wan)

Comments