Rem Blong, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah di Batang Toru Tapsel, Sopir Meninggal Dunia
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum KM 12-13 jurusan Padangsidimpuan menuju Batang Toru, tepatnya di Desa Sisipa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (05/05/2026) siang.
Satu unit mobil Hino Tangki Tronton BK 8243 GD mengalami rem blong, hilang kendali, lalu menghantam kantor desa dan empat rumah warga sebelum akhirnya terguling. Akibat kejadian itu, sopir truk meninggal dunia, sementara kernet mengalami luka ringan.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, Iptu. James Sihombing, saat dikonfirmasi pada Rabu (06/05/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.50 WIB, saat mobil tangki datang dari arah Padangsidimpuan menuju Batang Toru yang dikemudikan oleh Jefri Siregar, 25 warga Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Setibanya di lokasi, kondisi jalan lurus menurun dan kemudian menikung ke kiri. Saat itulah sopir terkejut karena rem kendaraan diduga blong.
“Pengemudi berupaya menyelamatkan kendaraan dengan membanting setir ke kanan, namun kecelakaan tunggal tidak dapat dihindari,” ujar Iptu. James Sihombing.
Truk tangki tersebut kemudian menghantam satu unit Kantor Desa Sisipa dan empat rumah warga di sisi kanan jalan sebelum akhirnya terguling di halaman rumah warga.
Sopir langsung dilarikan ke RSU Padangsidimpuan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara kernet, Ade Putra Ganda Sitorus, 41 warga Labuhanbatu Utara, mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Batang Toru.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan sementara bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang melaju dengan kecepatan sedang serta kondisi rem kendaraan yang mengalami kegagalan fungsi.
“Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan kehilangan kendali akibat rem blong, ditambah kondisi jalan menurun dan menikung yang memperbesar risiko kecelakaan,” jelasnya.
Petugas Satlantas Polres Tapanuli Selatan telah melakukan police line, olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan truk tangki, STNK asli, dan SIM B II Umum milik pengemudi.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya bisa berujung pada hilangnya nyawa dan hancurnya tempat tinggal warga. Ketika rem gagal bekerja, bukan hanya kendaraan yang kehilangan kendali tetapi juga keselamatan banyak orang.
(sule)

Comments