Usai Spanduk Anti Narkoba Dipasang, 2 Pengedar Sabu Diciduk di Kampung Darek Padangsidimpuan, Nama Residivis Lama Muncul
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Perlawanan warga Kampung Darek terhadap Narkoba mulai berbuah hasil.
Setelah spanduk penolakan terhadap bandar dan pengedar Narkoba bertebaran di sepanjang Jalan Alboin Hutabarat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyisiran.
Hasilnya, dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan, pada Kamis (07/05/2026) siang, di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Keduanya masing-masing berinisial DS, 36 dan RR, 30 warga setempat yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di kawasan yang belakangan menjadi sorotan warga karena maraknya peredaran narkoba.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan enam paket sabu dengan total bruto 3,47 gram, timbangan digital, beberapa plastik klip kosong, tiga unit handphone, dompet kecil, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang diletakkan di atas terpal biru serta di dalam saku celana salah satu tersangka.
Namun yang membuat kasus ini semakin serius, dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, yang disebut merupakan residivis kasus Narkoba. Nama itu bukan nama baru bagi aparat maupun warga sekitar.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP. Juli Purwono, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan yang masih bermain di wilayah itu.
“Benar, dua orang sudah kami amankan dan dari pengakuan keduanya, sabu tersebut didapat dari seseorang bernama P yang saat ini sedang kami dalami dan kembangkan,” ujarnya.
Menurut AKP. Juli pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perlawanan masyarakat terhadap Narkoba tidak sia-sia.
Dukungan warga menjadi kunci penting dalam membongkar jaringan peredaran sabu di Kampung Darek.
“Kami akan terus berupaya bersama masyarakat Kampung Darek untuk memberantas Narkoba di wilayah tersebut. Jika ada informasi mengenai pengedar maupun bandar yang masih melakukan transaksi, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Darek ramai-ramai memasang spanduk bertuliskan penolakan keras terhadap narkoba, mulai dari kalimat ‘Pengedar Narkoba adalah Pengkhianat Bangsa’ hingga seruan boikot dan pengusiran bagi bandar dari kampung mereka.
Kini, penangkapan dua tersangka menjadi sinyal awal bahwa tekanan warga mulai mengguncang jaringan lama yang selama ini diduga nyaman beroperasi.
(sule)

Comments