Warga Batal Demo di Polsek Kampungrakyat, Kapolsek Sambangi Desa Air Merah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Rencana sejumlah warga Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, untuk menggelar unjuk rasa terkait maraknya peredaran Narkoba di Markas Polsek Kampungrakyat, Jumat (8/5/2026) siang, batal terlaksana.
Semula, unjuk rasa warga yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Kampungrakyat (Akar) tersebut dijadwalkan dilakukan pukul 11.00 WIB. Beberapa warga juga sudah memasang spanduk berisi seruan aksi.
Namun hingga waktu yang direncanakan, tidak satu pun warga yang datang ke Mapolsek untuk unjuk rasa. Tidak hanya itu, perubahan jadwal yang kabarnya dilaksanakan usai Salat Jumat, pun batal dilaksanakan.
Sementara itu, pada hari yang sama Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis bersama unsur Forkopimcam menyambangi Desa Air Merah menghadiri diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3).
Diskusi publik tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba serta pencurian buah serta brondolan kelapa sawit di Desa Air Merah.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahannya atas maraknya peredaran Narkoba dan pencurian buah serta brondolan kelapa sawit.
Menyahuti keresahan warga tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku narkoba, pencurian sawit, hingga penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Kampungrakyat.
Dia pun menjelaskan adanya perubahan aturan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam KUHP baru.
“Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.
Kapolsek juga meminta masyarakat agar aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait bandar narkoba, pelaku narkoba maupun pelaku pencurian sawit.
"Saya minta tolong kepada bapak dan ibu, bantu kami memberikan informasi tentang bandar sabu, pencuri buah sawit dan para penadahnya agar dapat segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP. Ilham.
Camat Kampungrakyat pada kesempatannya menegaskan, pemerintah mendukung penuh upaya pemberantasan Narkoba dan pencurian sawit yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Kampungrakyat sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba, pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang marak di Desa Air Merah ini. Namun pemberantasan itu tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.
(*/sya)

Comments