Pancasila yang Dipikul di Atas Tandu
Oleh: Sulaiman Siregar
SETIAP 1 Juni, Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Bendera dikibarkan, pidato kebangsaan disampaikan, dan lima sila kembali dibacakan dengan penuh khidmat.
Namun tahun ini, ketika mendengar kata Pancasila, ingatan saya justru tertuju pada sebuah tandu sederhana yang dipikul menembus jalan berlumpur di pedalaman Tapanuli Selatan.
Di atas tandu itu terbaring seorang ibu hamil bernama Tuti Daulay.
Ia bukan tokoh nasional. Bukan pejabat. Bukan orang yang memiliki akses untuk menyampaikan keluhannya langsung kepada pengambil kebijakan. Ia hanyalah seorang warga Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketika kontraksi datang dan pertolongan medis dibutuhkan, negara tidak hadir dalam bentuk ambulans, puskesmas, bidan desa, ataupun jalan yang layak dilalui kendaraan.
Yang hadir hanyalah warga.
Pada 9 Mei 2026, sebuah siaran langsung yang diunggah Samsul Bahri Sihombing memperlihatkan kenyataan yang sulit dibantah. Beberapa warga bergantian memikul tandu dari batang kayu, menyusuri tanjakan curam, jalan berbatu, dan lumpur pekat demi membawa Tuti menuju Rumah Sakit Umum Sipirok.
Perjalanan itu memakan waktu sekitar enam jam.
Mereka berangkat saat sore mulai turun dan baru tiba sekitar pukul satu dini hari.
Dokter berhasil menyelamatkan nyawa sang ibu.
Namun bayi yang dikandungnya tidak tertolong.
Di titik itulah muncul pertanyaan yang tidak bisa diselesaikan dengan slogan pembangunan atau angka statistik pertumbuhan ekonomi.
Jika akses kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga negara, mengapa masih ada ibu yang harus ditandu puluhan kilometer untuk mendapatkan pertolongan medis?
Jika Indonesia benar-benar hadir hingga pelosok negeri, mengapa masih ada warga yang harus bertaruh dengan nyawa hanya karena jalan tidak dapat dilalui kendaraan?
Samsul Bahri Sihombing, pria berusia 56 tahun yang tinggal di Kampung Salese, Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, menjadi salah satu saksi hidup kerasnya kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Warga mengenalnya sebagai "mantri liar". Berbekal pengetahuan kesehatan yang diwariskan orang tuanya, ia kerap dipanggil warga dari berbagai dusun terpencil yang berjarak 15 hingga 30 kilometer untuk membantu memberikan pertolongan medis sederhana.
Ia telah berkali-kali melewati jalan terjal yang bahkan sulit ditembus sepeda motor.
Baginya, ketika ada warga membutuhkan pertolongan, tidak ada pilihan selain berangkat.
Dalam percakapan yang saya lakukan dengannya pada Minggu, 31 Mei 2026, Samsul menyampaikan harapan yang sederhana tetapi sangat mendasar.
"Tolong kami, Pak, untuk menyuarakan ini. Infrastruktur jalan, lampu penerangan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan agar warga di dusun-dusun ini tidak meninggalkan kampung halamannya."
Lalu ia melanjutkan kalimat yang membuat saya terdiam.
"Saya ingin melihat anak-anak di dusun itu memakai seragam sekolah, membawa perlengkapan sekolah, bermain di halaman sekolah dengan gembira, tanpa harus meninggalkan kampungnya hanya untuk mendapatkan pendidikan."
Kalimat itu bukan tuntutan berlebihan.
Itu bahkan bukan permintaan kemewahan.
Itu hanyalah harapan agar anak-anak Indonesia dapat menikmati hak yang seharusnya sudah dijamin oleh negara.
Ketika mendengar kisah tersebut, saya teringat pada sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selama ini kita sering memaknai keadilan sosial dalam angka-angka pembangunan, grafik pertumbuhan ekonomi, atau laporan keberhasilan program pemerintah.
Padahal makna keadilan sosial jauh lebih sederhana sekaligus lebih mendasar.
Keadilan sosial berarti seorang ibu hamil tidak kehilangan bayinya karena jalan menuju rumah sakit tidak layak dilalui.
Keadilan sosial berarti seorang anak tidak harus meninggalkan kampungnya hanya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Keadilan sosial berarti listrik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak menjadi kemewahan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dalam konteks itulah saya mencoba meminta pandangan Dr. Akhirul Aminulloh, Kepala Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang.
Sebab Pancasila sesungguhnya tidak diuji saat dibacakan dalam upacara.
Pancasila diuji ketika seorang warga membutuhkan pertolongan.
Pancasila diuji ketika seorang ibu mempertaruhkan nyawanya di atas tandu.
Pancasila diuji ketika negara harus memilih hadir atau membiarkan rakyat berjuang sendiri.
Hari Lahir Pancasila semestinya menjadi momentum untuk bertanya secara jujur kepada diri sendiri sebagai bangsa.
Apakah pembangunan telah menjangkau mereka yang tinggal di wilayah terpencil?
Apakah pelayanan publik telah memberikan rasa aman bagi kelompok yang paling rentan?
Apakah negara hadir bukan hanya saat meresmikan proyek, tetapi juga ketika rakyat menghadapi keadaan darurat?
Tentu tidak ada negara yang sempurna.
Indonesia masih memiliki banyak keterbatasan.
Namun bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki keberanian untuk melihat kenyataan, mengakui kekurangan, dan memperbaikinya.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup dengan menghafalkan sila-silanya.
Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan nilai-nilainya dalam kebijakan, pelayanan publik, dan tindakan nyata.
Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak hidup karena sering disebut dalam pidato.
Pancasila hidup ketika seorang ibu di pelosok desa mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Pancasila hidup ketika anak-anak di dusun terpencil dapat bersekolah tanpa harus meninggalkan kampung halamannya.
Pancasila hidup ketika negara hadir bagi mereka yang paling membutuhkan.
Dan hingga hari itu benar-benar tiba, tandu yang dipikul warga Aek Nabara akan terus menjadi pengingat bahwa masih ada bagian dari Indonesia yang sedang menunggu Pancasila hadir secara nyata. (*)
Penulis adalah jurnalis yang menulis dari keresahan rakyat.

Comments